Medan **** DATARILIS
Bangunan Ruko dengan tulisan toko Karo Karo dan Toko Ponsel Nirmala masih utuh tegak diatas parit persimpangan jl.Kapten Muslim – jl. Gaperta, dan aktif dengan kegiatannya.
Masalah ini sudah pernah disampaikan kepada Camat Kecamatan Medan Helvetia Putra Ramadhan S.STP, namun tidak ada gerakan dari kecamatan Medan Helvetia menertibkan kedua bangunan tersebut terkesan tidak mendukung Perwal Kota Medan.
Toko Karo karo adalah sebuah grosir sembako yang menjual kebutuhan pangan masyarakat dan juga gas elpiji, memiliki armada angkutan becak barang yang selalu terparkir didepan toko manjadi salah satu faktor kemacetan arus lalu lintas belum lagi kendaraan orang yang datang berbelanja ditoko tersebut, demikian juga dengan toko Nirmala Ponsel menjual pernak pernik hand pone juga kebutuhan pulsa dan apa bila ada yang datang berbelanja pasti memacatkan arus lalu lintas dijalan tersebut
Camat Medan Helvetia Putera Ramadhan S.STP sudah pernah dikonfirmasi melalui pesan washap pribadi tidak menjawab namun dibalas oleh Kasi Trantib dengan mengatakan sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha grosir karo karo dan pemilik toko ponsel Nirmala ,
“Ijin bg, menyampaikan Terkait bangunan yg berada di jl.Kapten Muslim simpang jl.Gaperta atau yg sering di sebut simpang bingung yg Abang tanyakan itu, sudah kita lakukan himbauan secara langsung baik secara lisan maupun tulisan kepada bapak pemilik toko Karo Karo dan Nirmala Ponsel agar membongkar bangunannya sendiri karena berada di atas parit yg menyalahi aturan atau perda No.9 2009 Tahun tentang larangan mendirikan bangunan diatas parit.” tulisnya.
Bila memang benar Camat Medan Helvetia sudah pernah memberikan surat peringatan kepada pemilik kedua ruko tersebut sesuai dengan yang disampaikan kasi Trantib Supriedi Lubis melalui pesan washap nya, ini berarti Camat Medan Helvetia Putera Ramadhan S.STP tidak memiliki kewibawaan sebagai Pajabat Kecamatan.
Kalaupun Camat Medan Helvetia tidak mampu untuk menggusur kedua bangunan ruko Toko Karo karo dan toko Nirmala Ponsel bisa berkordinasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Bangunan ruko toko Karo karo dan toko Nirmala Ponsel sudah bertahun tahun tegak diatas parit tanpa tersentuh hukum hingga menimbulkan kecemburuan bagi pedagang kiri dan kanannya, seperti yang di ucapkan salah satu tetangga tidak jauh dari kedua toko tersebut namun tidak bersedia menyebutkan namannya “mereka biasa buat bangunan diatas parit, berarti kami pun bisa juga la, kamu juga membayar pajak kepada pemerintah, apa rupanya keistimewaan mereka ” celotehnya geram dengan dialeg minang yang kental. (BES).