
MEDAN ||| DATA RILIS
Jalan Klambir Lima Gang Tower, Kecamatan Medan Sunggal dijadikan tempat barak judi dan narkoba jenis sabu yang beroperasi setiap hari 24.
Lokasi tersebut merupakan gang sempit yang hanya dapat dilalui satu mobil dengan pemukiman padat penduduk. Untuk barak sabu sabu dan mesin judinya persis letaknya di pinggiran bantaran sungai. Sementata Gang Tower, Lokasi barak itu berada persis di gang terakhir di bawah rel kereta api milik PT KAI.
Arah lokasi barak sabu dan judi ini dapat diakses melalui dua jalur. Dimana jalur pertama dari jalan arah pajak kampung lalang menuju ke klambir lima. Dari aksrs jalan ini, lokasi barak berada di sisi kiri jalan.
Akses kedua, dari arah gaperta ke kelambit lima menunu kampung lalang. Untuk lokasi Gang Tower ini berada di sisi kanan jalan setelah melewati pwrlintasan rel kereta api PT KAI.
Dari penelusuran wartawan dilapangan, Minggu 27 Agustus, tampak terlihat suasana di lokasi salah satu pondok tengah ramai sejumlah pria sedang serius mempersiapkan alat hisap untuk narkoba sabu.
“Abang mau apa? Kalau mau pompa di pondok. Kalau mau main games di rumah , ucap seorang wanita bertato mawar.
Rumah pondok tersebut ditutupi terpal spanduk agar tidak terlihat menyolok . Dan didalamnya terlihat para pengguna.
Antara pondok tempat pengguna sabu dan rumah judi tembak ikan terdapat satu rumah yang nyambi sebagai warung. Satu unit meja ikan dilabel dengan merek Damanik.
Stiker Damanik itu dilekatkan di meja judi games ketangkasan dan tertulis angka 250. Yang artinya itu meja judi games ketangkasan punya pemilik merek Damanik nomor urut meja 250.
“Kami pekerja disini digaji 100 ribu perhari. Kerjanya menyusun bong, menyiapkan alat hisap dan mencuci bong kaca bekas pakai konsumen. Gaji segitu kami dikasih rokok dan makan. Ujar” Wanita bernama Yeni.