
SUMUT ||| DATA RILIS
instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumatera Utara kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian.
Hal ini dibuktikan pihak polsek sunggal, Tim Unit reskrim berhasil menggrebek dua lokasi berbeda di wilayah tanjung selamat diantaranya Gang Randu dan Gang Melati.
” Atas perintah pimpinan, Kami unit Reskrim Polsek Sunggal gerak cepat ke lokasi yang dimaksud di salah satu media sebelumnya yang sempat viral. ” Tegas Kanit Reskrim Kepada wartawan awak media ini, Kamis (24/08/2023) sekira pukul 20.30 wib di lokasi penggrebekan.
Dimana sebelumnya, Hasil temuan langsung awak media ini ditemukan permainan meja ikan2 yang sedang beroperasi, yang diduga kuat menjadi ajang perjudian.
Awak media mencoba menanyakan siapa pemilik usaha ini kepada penjaga meja, hal hasil di ketahui bernama Dafid sebagai pengutip setoran tiap minggunya, dan pengelola mesin sekaligus yang memasukan meja ikan diketahui bernama Dede, bahkan informasi dari warga setempat mengatakan kepada kru media ini, jika Dede juga sebagai pengedar sabu di lokasi mesin meja itu.