![]()
MEDAN – Bisnis ilegal itu tepatnya berada di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Amatan awak media dilokasi, praktik perjudian online tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan. Kuat dugaan bahwa pihak OKNUM Polsek Medan Timur ada pembiaran dengan aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, seorang warga sekitar pada wartawan mengaku dengan keberadaan aktivitas judi online tersebut sangat mengkhawatirkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan keberadaan aktivitas ilegal (judol) itu bang, sangat mengkhawatirkan keamanan warga sekitar dan yang paling kita takutkan anak-anak kami jadi terpengaruh,” ujar warga.
Ia berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Timur – Polrestabes Medan segera menggerebek dan menutup lokasi judol tersebut secara permanen, guna situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
“Kita berharap pihak kepolisian segera menindak tegas lokasi judol berkedok warnet itu, supaya Kamtibmas aman dan nyaman,” harapnya mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak Polsek Medan Timur.
