
SUMUT ||| DATA RILIS
instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumatera Utara kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian.
Hal ini dibuktikan pihak polsek sunggal, dengan berhasil menggrebek di dua lokasi berbeda di wilayah tanjung selamat diantaranya Gang Randu dan Gang Melati.
” Atas perintah pimpinan, unit Polsek Sunggal gerak cepat ke lokasi yang dimaksudl. ” Tegas Kanit Reskrim Kepada wartawan awak media ini di lokasi penggrebekan pada waktu itu.
Dimana sebelumnya, Hasil temuan langsung awak media ini ditemukan permainan meja ikan2 yang sedang beroperasi, yang diduga kuat menjadi ajang perjudian.
Awak media mencoba menanyakan siapa pemilik usaha ini kepada penjaga meja, hal hasil di ketahui pemilik meja warga keturunan tionghua.
Sungguh terlalu, hanya berjarak satu minggu saja. Lokasi yang pernah digrebek pihak polsek sunggal kembali beroperasi seperti biasa. Dua lokasi yang pernah digrebek tersebut kembali buka di Gang Melati dan Gang Randu diwilayah Tanjung Selamat.
Bahkan penggrebekan sebelumya juga diduga sudah bocor, sebab penggrebekan itu hanya didapatkan meja judi mesin ikan tanpa adanya pihak operator ( penjaga mesin ).
Kemungkinan besar untuk yang kedua kalinya ini, apabila institusi terkait ingin menggrebek kembali lokasi tersebut akan terjadi hal yang sama, hanya akan membawa meja judi ikan tanpa operator meja, pengelola meja maupin pemilik meja.