![]()
MEDAN, Datarilis.com — Dua puluh satu dari 23 peserta yang hadir dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-72. Kegiatan ini berlangsung di Hotel emeral garden Medan Sumatera Utara dan secara resmi ditutup pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penyelenggaraan dilakukan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama yang ditunjuk oleh Dewan Pers.
Koordinator Penguji sekaligus Wakil Ketua LUKW UPDM, Dr. Dra. Retno Intani ZA, M.Si., menyampaikan bahwa dari total 24 pendaftar, hanya dua peserta yang belum mencapai standar kelulusan. Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, lembaganya telah dipercaya menyelenggarakan uji kompetensi ini sebanyak 72 gelombang.
“Keberadaan kami sebagai penyelenggara merupakan bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas dunia pers di Indonesia,” ungkap Retno saat membacakan hasil ujian.
Seluruh materi ujian, kriteria penilaian, hingga tim penguji telah ditetapkan dan mendapat pengesahan langsung dari Dewan Pers. Tingkat kemampuan yang diuji pun dibagi menjadi tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama, masing-masing dengan persyaratan tersendiri.
Retno berharap para wartawan yang telah lulus dapat senantiasa menjaga standar profesionalisme dalam setiap pemberitaan.
“Sertifikat kompetensi menjadi pembeda antara wartawan yang telah memenuhi syarat profesional dengan yang belum. Kami berharap mereka selalu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Seorang peserta yang berhasil lulus mengaku kegiatan ini sangat membantu pemahamannya dalam bekerja.
“Pelatihan dan ujian ini membuat kami lebih mengerti bagaimana menjalankan profesi ini sesuai aturan yang berlaku. Sangat berguna untuk pekerjaan kami sehari-hari,” tuturnya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar baik pada sesi ujian tertulis maupun praktik jurnalistik. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas jurnalis di daerah, demi terciptanya media yang profesional, terpercaya, dan bebas dari penyebaran informasi yang tidak benar.
(Hendrik)
