![]()
BINJAI — Bisnis perjudian di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, disebut semakin ramai.
Bahkan, pada Kamis malam (3/9/2026), seorang pria berinisial HC disebut menjadi bandar dadu di lokasi tersebut.
“Tadi malam ada bandar dadu yang baru, orang Tionghoa, Bang,” ujar narasumber, Jumat (4/9/2026).
Menurut sumber tersebut, aktivitas perjudian disebut berlangsung mulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga pagi hari. Permainan yang disebut berlangsung menggunakan dadu Karo.
Narasumber juga menyebut calon bandar tidak menggunakan sistem sewa meja. Bandar cukup menaruh modal di meja dan membayar uang yang disebut “Tong”.
“Kalau mau jadi bandar, bayar uang Tong dan modal taruh di meja,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menyatakan akan mengecek dan menindaklanjuti informasi dugaan perjudian di kawasan tersebut.
Kebenaran informasi mengenai aktivitas perjudian dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu hasil pengecekan aparat kepolisian.
