
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sumatera Utara
Reporter: H. Sihombing
DATArilis || SUMUT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah membentuk tim khusus yang mendalami terjadinya kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyampaikan, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern dan toko-toko tradisional.
Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan pihak Kepolisi telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi,Kota dan Kabupaten.
“Jadi, kita akan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. Dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng di Propinsi,Kota dan Kabupaten kita terus cepat bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, Kamis (17/2/2022) siang.
Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya mengenai hal penimbunan minyak goreng.
Namun demikian pihak Kepolisian akan terus mendalami perihal kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi ketidakstabilan di kalangan masyarakat.
Minyak goreng merupakan bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya juga harus sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.
“Apabila ada ditemukan penimbunan Minyak goreng maka kita dari Kepolisian akan prosesnya, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan Minyak goreng.
Kita juga sudah himbau agar para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kombes John Charles Edison Nababan menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan yang di buat oleh Pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
Untuk hal DMO, agar produsen Minyak Goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam Negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.
Untuk hal kebijakan DPO Pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk Minyak Goreng yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana, dan 14.000/liter utk Minyak Goreng kemasan premium.
“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak panik,dan resah untuk perihal Minyak Goreng dan Kami menghimbau agar masyarakat beli sesuai dengan kebutuhan,” Ucapnya