
Ratusan Warga Bersama Organisasi Kepemudaan Menolak Keras Aktifitas Penyaluran TKI Ilegal di Tanjung Balai
datarilis || Tanjung Balai
Masyarakat tanjung balai menolak keras dengan adanya aktifitas penyaluran TKI ilegal.
Agus Salim Panjaitan selaku Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Tualang Raso Tj. Balai bersama masyarakat menolak keras adanya aktifitas penyaluran TKI ilegal di wilayah Tanjung Balai.
Aksi penolakan tersebut di tuangkan dalam bentuk pemasangan spanduk. Agus bersama masyarakat melakukan pemasangan spanduk bertuliskan masyarakat menolak dengan adanya aktifitas TKI ilegal di tanjung balai.
Pantauan wartawan, tampak sejumlah spanduk terpasang di dibeberapa titik wilayah kecamatan, diantaranya :
- Gudang Agis Lingk 5 kel. Keramat Kuba kec. Sei tualang Raso.
- Pabrik Es Balok Agis Lingk 5 kel. Keramat.
- Kilang Minyak Bangun Sei Tualang Raso.
- Simpang 3 Komplek Pemakaman Jln. Sei Mas Kel. Sumber Sari.
- Titi Gantung / Jembatan Jln. Yos Sudarso Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung.
- Jln. Garuda Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung.
- Gudang Arang Jln. Garuda Kel. Beting Kuala Kapias.
- Warung Simpang Pasar Baru Jln. Lingkar / Sei Agul Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso.
- Jembatan Jln. Sei Agul Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso.
Agus menghimbau agar Masyarakat tanjung balai untuk tidak mudah percaya dengan adanya tawaran pekerjaan di negara lain
Sebab, kata dia, pekerjaan itu ilegal dan berpotensi menjadi kasus perdagangan orang. “Hampir dipastikan semua orang yang mau dipekerjakan ke negara lain melalui penyaluran tenaga kerja di tanjung balai ini dipastikan adalah ilegal,” kata Agus. Sabtu (16/04/2022).
Tambah Agus mewakili masyarakat kembali menegaskan, agar masyarakat tanjung balai tidak mudah percaya ada peluang pekerjaan apalagi dijanjikan sebagai ART di negara luar.
Agus juga mengungkap jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di luar sana sangat besar.
Menurut dia sejak Januari hingga Mei 2022 ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2021 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
“Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu,” ungkapnya. ( dr.01).